Minggu,
29 April 2018
BALIKPAPAN-Somasi
dilayangkan pihak JAL (jaringan advokat lingkungan hidup) Balikpapan atas Subagio
selaku dosen di STT Migas terkait pernyataannya beberapa waktu lalu. Bahwa,
pihak Pertamina tidak memproduksi minyak jenis MFO (marine fuel oil) gruide
oil atau minyak bumi. Merupakan hasil analisa laboraturium dilakukan
sebatas akademisi.
Subagiyo juga selaku
kepala Laboraturium di STT Migas dirinya tidak pernah menyatakan jenis gruide oil atau minyak bumi bukan
produksi Pertamina RU V Balikpapan. Ia menyatakan jenis MFO (marine fuel oil) tidak diproduksi
Pertamina Balikpapan.
![]() |
Foto bersama Fathul (pertama dr kiri), Subagio (dua dr kiri) (ay/jb) |
“Kami juga melakukan
hasil analisa laboraturium bukanlah sampel orijinalnya. Melainkan sampel
diambil dari gruide oil terbawa ke
pinggiran pantai,” ungkapnya.
“Sebelumnya juga,
analisa lab kami dilakukan bukanlah mencari penyebab kebakaranya. Melainkan, analisa
akdemisi yang berkaitan dengan kampus kita tentang perminyakan,” jelasnya.
Ia menambahkan,
pengerahan mahasiswa dalam pembersihan minyak akibat bocornya pipa suplay kilang
Pertamina dari Lawe-lawe ke Balikpapan, telah melakukan safety breafing. Seperti, penggunaan APD (alat pelindung diri) saat
pembersihan dilaksanakan.
“Minyak yang kami
bersihkan, kita masukan dalam karung selanjutnya diserhkan ke pihak Pertamina
dan dibuatkan berita acara penyerahan,” ungkap Subagio.
![]() |
Foto: Subagio (ay/jb) |
Menurutnya, pihaknya
secara terbuka dengan pihak dan organisasi lain bilamana ada hal yang perlu
diklarifikasi khususnya berkaitan dengan semburan minyak Pertamina di Teluk
Balikpapan, Sabtu (23/4/2018) lalu.
Harapanya, agar apa
yang dilakukan selama ini demi kebaikan kita bersama agar masyarakat Balikpapan
tetap merasa aman demi perbaikan dimasa datang.
Sementara Direktur
Eksekutif Jaringan Advokat Lingkungan Hidup (JAL) Fathul Huda Wiyashadi
mengatakan, pemaparan disampaikan pihak STT Migas dapat diketahui dengan jelas
sejauhmana analisa laboraturium dilakukan sehingga, pihak JAL dapat memahami
hal tersebut.
“Somasi telah
dilayangkan beberapa waktu lalu dinilai tidak ada masalah lagi. Kedepan diperlukan
koordinasi yang baik demi perbaikan masyarakat agar adanya sinkronisasi
pernyataan disampaikan,” ungkap Fathul.(ay)