Selasa, 22 Mei 2018
BALIKPAPAN-Ketua
DPRD Balikpapan Abdollah mengatakan, DPRD Balikpapan akan mempercepat
pengesahan raperda (rancangan peraturan daerah) tentang Perusda (perusahaan
daerah). Mengingat raperda Perusda dinilai penting demi kelangsungan badan
usaha milik daerah Balikpapan.
![]() |
Menurut
Abdollah, raperda Perusda saat ini dalam tahapan pembahasan. Dan dalam waktu
dekat akan dilakukan tahapan sosialisasi dengan melibatkan tokoh masyarakat dan
berbagai elemen masyarakat Balikpapan. Demi kelancaran dan maksimalnya dalam
penerapan raperda nantiya.
“Sebenarnya,
bulan depan kita sudah bias bahas atau sahkan. Paling tidak Perusda memiliki
kepastian dalam menjalankan usahanya. Dapat meningkatkan PAD Kota Balikpapan,”
ungkapnya.
“Rancangan
perda itu juga akan menguatkan posisi perusda sebagai perusahaan daerah yang
akan menjalankan usaha sebagaimana usaha lainnya. Tidak hanya menjalankan satu
usaha saja, dengan berbagai usaha akan dijalankan perusda dapat bersaing dengan
perusahaan lainya,” pungkas Abdollah Ketua DPRD Balikpapan.
Penulis/
Editor: A. Yani