Selasa, 18 September 2018
BALIKPAPAN-Pengambilan sumpah anggota DPRD Balikpapan, pengganti antar waktu (PAW) Rustam. Dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Balikpapan melalui sidang istimewa dipimpin langsung ketua DPRD Balikpapan, Abdollah, Selasa (18/9/2018).
Sidang paripurna dihadiri Ketua DPRD Balikpapan, Walikota Balikpapan dan sejumlah OPD dan 33 anggota DPRD Balikpapan.
![]() |
Foto: Rustam resmi dilantik anggota DPRD Balikpapan.(ay/jb) |
Dengan pengambilan sumpah, Selasa (18/9/2018), Rustam resmi menjadi anggota DPRD Balikpapan hingga 2019. Hal tersebut sesuai dengan surat keputusan Gubernur Kaltim, bahwa bersangkutan telah memenuhi syarat sebagai pengganti antar waktu dari H. Haris.
Rustam juga sebagai caleg dapil Balikpapan Selatan dari Partai Demokrat, dalam pelantikannya dihadiri Bupati Penajam Paser Utara Abd. Gofur.
Penulis/ Editor: Ahmad Yani